MAKALAH KALIMAH DAN PEMBAGIANNYA
Oleh : Ahmad Risal SM, S,Pd.I
(ahmadrisalsmbizot@yahoo.co.id)
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam tak lupa kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang senantiasa membimbing dan menyayangi umatnya hingga akhir zaman.
Adapun maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “ Bahasa Arab I “ selain itu dapat memberikan pengetahuan dasar tentang pembagian kalimah dalam Bahasa Arab.
Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Sofia Ratna Awaliyah, M.Pd.I. selaku dosen mata kuliah ini yang telah membimbing dan memberikan materi demi kelancaran dan terseleseikannya makalah ini.
Semoga makalah ini dapat menjadi bahan, pedoman dan tuntutan bagi generasi muda dalam mempelajari bahasa arab, Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua. Amiin...
Ciro-ciro’e , 24 Februari 2013
Penulis
Ahmad Risal SM.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam memulai penulisan ilmu nahwu, sudah lajim bagi para ulama nahwiyyin memulainya dengan menguraikn nama kalam terlebih dahulu, sebab dengan demikian itu akan mudah mengetahui isim, fi’il dan haraf sebagai mufrod kalimah.
dalam kitab jurumiyah, yang dinamakan kalam adalah:
الكلام هو اللفظ المركب المفيد با لوضع
Artinya: yang dinamakan kalam ialah lafadz yang murakkab serta mengandung faedah dengan wadho arab.
Yang disebut kalam menurut ahli ilmu nahwu, harus memenuhi syarat ini:
1) Lafadz, yaitu:
الصوة المشمل على بعض الحروف الهجا ئيه
Artinya: “suara yang meliputi sebagian huruf hijaiyah”
Contoh:زيد, كتاب(buku, zaed).
Jika tidak ada suaranya berarti bukan lafaz tapi jika bersuara berarti atu lafaz.
2) Morokkab (tersusun), yaitu:
ما تركب من كلمتين فا كثرا
Artinya: “kalimat yang tersusun dua kalimat atau lebih banyak”.
Contoh: زيدجاء(telah datang zaed)
3) Mufied (berpaedah), yaitu:
ما افا د فا ئد ة يحسن السكو ت من المتكلم و السا مع عليها
Artinya: “lafaz yang memberi faedah yang sekira enak berdiamnya orang yang berbicara dan yang mendengarkannya/sama-sama mengerti”.
Contoh :قام زيد (telah berdiri zaed).
4) Wadho( bahasa arab), yaitu:
جعل الفظ دليل على معنا
Artinya: “menjadikan lafaznya supaya menun jukan pada arti”
Kalam baru terbentuk apabiala terdiri dari dua isim atau terdiri dari fi’il dan isim.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Kalimah ?
2. Jelaskan Pembagian Kalimah Dalam Bahasa Arab ?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Kalimah.
2. Mengetahui Pembagian Kalimah Dalam Bahasa Arab.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian kalimah
Kalimah adalah suatu lafaz yang digunakan untuk menunjukan makna yang bersifat mufrod/tunggal. Jika kalimah dalam bahasa arab di bahasa indonesiakan maka disebut kata.
Kalam. Adalah ucapan yang tersusun sehingga pendengar memahami maksudnya. Sesuai dengan objek pembicaraannya, maka ucapan tersebut harus dalam bahasa Arab. Sehingga suatu ucapan disebut kalam apabila memenuhi 4 (empat kriteria), yakni:
a.Diucapan ( مَلْفُوْظٌ )
b.Disusun ( مُرَكَّبٌ ),
c.Difahami dan ( مُفِيْدٌ ),
d.Berbahasa Arab ( وَضْعُ اْلعَرَبِيَّة
Untuk nahwu pertama-tama kita akan mempelajari tentang dasar yaitu pengertian kalam sebagaimana dikutip dalam kitab jurumiyyah (kitab dasar ilmu nahwu)dan kita akan mempelajari kitab itu disini sebagai permulaan , disitu dituiskan :
ألكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيدُ بِالْـوَضْعِ
“ALKALAAMU HUWAL LAFDJUL MURAKKABUL MIFYDU BIL WAD’I”
Artinya: Adapun pengertian kalam secara harfiyah yaitu satu lafadz yang tersusun lagi memberi faedah dengan letaknya (dengan bahasa arab).
Contoh : جَاءَ زَيْدٌ قَائِـمٌ > zaid datang dalam keadaan berdiri
Seperti dijelaskan kalam adalah lafadz, yang memberi faedah, yang tersusun dan dengan letaknya( dengan bahasa arab), itu hanyalah pengertian umumnya sedangkan kita yang pemula tidak mengetaui apa arti lafadz,memberi faedah,DLL, untuk itulah saya menambahkan beberapa pengetian mengenai lafadz DLL.
Lafadz adalah suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah contoh : زَيْد
أَللَّفْظُ : هُوَ صَوتٌ يَشْتَمِلُ عَلَى بَعْدِ الحُرُوفِ الهِجَائِيَةِ ,نحو زَيْدٌ
“ALLAFDJU : HUWA SHOWTUN YASYTAMILU ALA’ BA’DIL HURUUFIL HIJAAIYATI , NAHWU ZAIDUN”
Dan ada pula beberapa yang tidak dikategorikan sebagai lafadz yaitu suara yang tidak terkandung didalamnya sebagian huruf hijaiyyah seperti suara suara gendang, suara tepukan tangan Dan tidak termasuk lafadz juga yaitu setiap yang bukan termasuk suara saperti sebuah isyarat atupun sebuah tulisan.
Kita masuk ke pembahasan kedua yaitu murokkab (tersusun) adalah sesuatu yang tersusun dari dua kalimat atau lebih contoh :
زَيْدٌ قَائِمٌ = zaid berdiri قَامَ مُحَمَّدٌ = telah berdiri muhammad
ألمُرَكَّبُ : مَا تَرَكَّبَ مِنْ كَلِيمَتَيْنِ فَأَكْثَرَ نحو زَيْدٌ قَائِمٌ , قَامَ مُحَمَّدٌ
“ALMUROKKABU : MA TARAKKABA MIN KALIYMATAYNI FA’AKTSARA NAHWU ZAIDUN QOOIMUN , QOOMA MUHAMMADUN”
Disini dijelaskan murokkab/tersusun adalah yang tersusun dari dua kalimat, maka jika hanya berupa satu kalimat saja dalam artian tidak tersusun dari dua kalimat maka tidak bisa dikatakan murokkab dan tidak termasuk dalam kalam.
فَخَرَجَ مِنَ المُرَكَّبِ أَلْكَلِمَةُ الْوَاحِدَةُ نحو زَيْدٌ , جَلَسَ
“FAKHARAJA MINAL MUROKKABI ALKALIMATUL WAAHIDATU NAHWU ZAIDUN , JALASA”
artinya : Maka keluar/tidak termasuk dari murokkab(tersusun) yaitu kalimat yang tunggal(1 kata) contoh ;
زَيْدٌ= zaid(nama orang) جَلَسَ =duduk
Sekarang kita membahas tentang mufiyd(memberi faedah) adalah sesuatu kalimat yang memberi faedah/memberi kejelasan dengan sekiranya bisa diam dari orang yag berbicaa maupun pendengar, contoh ;
Maha benar Allah = صَدَقَ الله zaid telah memukul Amar= ضَرَبَ زَيْدٌ عَمْرًا
Maka jika dikatakan seperti cotoh di atas atau yang lain dan yang mendengarkan diam dalam artian mengerti maka itulah yang dinamakan Mufiyd.
فَخَرَجَ مِنَ الْمُفْيْدِ كُلُّ مَا لَيْسَ مُفِيْدًا وَ إِنْ تَرَكَّبَ مِنْ كَلِيمَتَيْنِ فَأَكْثَرَ نحو إِنْ قَامَ زَيْدٌ
“FAKHORAJA MINAL MUFIYDI KULLU MAA LAYSA MUFIYDAN WA IN TARAKKABA MIN KALIYMATAYNI FA’AKTSARA NAHWU IN QOMA ZAIDUN”
Artinya : Dan keluar/tidak termasuk Mufid yaitu setiap apa-apa(perkataan) yang tidak memberi faedah sekalipun tersusun dari beberapa kalimat seperti contoh :
Jika Zaid telah berdiri = إِنْ قَامَ زَيْدٌ
sebagaimana contoh yang saya sebutkan di atas dikatakan “jika Zaid telah berdiri” ,,,? Apa maksudnya ,,,? Kalimat tsb sama sekali tidak memberi faedah meskipun tersusun dari beberapa kata karna kalimat tersebut masih membutuhkan sebuah jawab atau kalimat tambahan contoh :
Jika Zaid telah berdiri maka aku akan memukulnya = فَـأْضْرِبُهُ إِنْ قَامَ زَيْدٌ
Kalimat tersebut baru bisa dikatakan mufid.
Selanjutnya kita membahas tentang bil wad’i /dengan letaknya (dengan bahasa arab) iyalah ada dua penjelasan mengenai hal ini , yaitu ;
1. Dengan bahasa arab maka yang tidak termasuk dalam hal ini adalah perkata’an al ajm (perkataan selain bahasa arab) sepeti contoh ; موسى
“Kata musa diambil bukan dari kata bahasa arab melainkan dari bahasa lain.
2. Dengan disengaja , maka seperti perkataan orang yang sedang tidur dan perkataan orang mabuk dan orang gila dan lainnya itu tidak termasuk dalam bil wad’i karena semuanya berupa tidak disengaja.
Nah, dengan ini anda sudah mengerti tentang kalam (كلام) dan apa-apa yang termasuk dalam kalam dan yang tidak termasuk kalam, dipostingan berikutnya akan dijelaskan mengenai pembagian/pengkategorian kalam .
B. Bagian-bagian kalimah
Kalimah terbagi dalam 3 bagian, yaitu: isim, fi’il dan haraf.
1. Isim (kata benda)
a. Ta’rif isim yaitu:
وهوكلمة دلت على معنى قى نفسها ولم تقترن بزمن وضعا
“Adalah kalimah yang menunjukan pada arti pada dirinya sendiri tanpa tidak disertai oleh waktu”.
Contoh: زيد ,انا (zaed dan saya)
b. Tanda-tanda isim
فالاسم با لتنوين والخفض عرف وحرف خفض وبلا م والف
Isim Dengan Tanwin Dan Kasrah Diketahui Itu Isim Dan Haraf Kasrah Dan Alif Lam
Tanda-tanda isim dalam ilmu nahwu ada 4, yaitu:
1) Harkat jar (خفض) pada akhir kalimat, contoh:مررت بزيد ( saya melewati pada zaed ).
2) Tanwin, adapun ta’rif tanwin:
والتنوين هو نون سا كنة تلحق اخر الاسم لفظا لا خطا
“Tanwin adalah nun sukun yang bertemu akhiran isim pelafalannya tidak pada tulisannya”.
Tanwin ada empat, yaitu:
a) Tanwin tamkin, yaitu:
وهو الحق للا سماء المعربة
“tanwin yang terdapat pada isim-isim yang mu’rob,
seperti lafaz زيد dan رجل. dikecualikan yaitu tanwin yang terdapat pada muanats salaim seperti yang terdapat pada lapaz مسلما ت . dikecualikan pula tanwin yang terdapat pada kalimat جوا ر dan غواش .
b) Tanwin tankir, yaitu:
وهوالحق للاسماء البنيةفرق بين معرفتها ونقرتها
“ tanwin yang berada dalam isim mabni untuk membedakan antara nakiroh dan ma’rifatnya”
Seperti lafaz: صه artinya diam dari segala perkataan(nakiroh). Jika lafaz صه Artinya: Diam dari sesuatu hal tertentu ( Ma’rifat) . يه سبو يهسبو
c) Tanwin Muqabalah, yaitu:
وهوا لحق لجمع ا لمؤ نث ا لسا لم
“ Tanwin yang berada pada Jama’ muanassalim “
Contoh : دا ت مسلما تهن. Tanwin ini berkedudukan sebagai pembanding huruf Nun yang terdapat pada Jamak mudakarsalim, seperti lafadz مسلمين.
d) Tanwin Iwadh, terbagi 3, yaitu :
1) Tanwin Iwadh ‘anilharpi.
وهو الحق لجواروالغواس
“Tanwin yang terdapat pada lafadz Jawarin dan Ghowassin“
Contoh: جوار
2) Iwadh ‘anil Ismi, yaitu :
وهوالحق لكل عدعواضا عما تضا ف اليه
“ Tanwin yang berada pada lafadz kullun dan ‘iidin sambil menjadi pengganti dari mudop ilaih.
Contoh:كل قا ئم (setiap yang berdiri)
3) Iwad ‘anil jumlah, yaitu :
وهو الحق عد عوا ضاعن جملة تقو م بعدها
“tanwin yang ada pada lafaz ‘id yang menjadi penggantio dari haraf sebelumnya”
Contoh : وانتم هينئد تنضرون
3) Alif lam (ال), contoh: والغلام الرجل(laki-laki itu dan pemuda itu).
4) Haraf jar, Yaiyu:
a) من (dari), contoh : صرت من البيت (saya berjalan dari rumah)
b) الى (ke), contoh:الى المدر سة (ke sekolah)
c) عن (melewati), contoh: رميت السهم عن الكوس(saya melempar panah melewati busurnya)
d) على (di atas), contoh: ركبت على الفرس(saya naik di atas kuda)
e) فى (di dalam), contoh: الماء فى الكوز(air di dalam dendi)
f) رب ada yang bermakna menyedikitkan, contoh: رب رجل بخيل (sedikit laki-laki yang pelit). Dan ada yang bermakna banyak, contoh: رب رجل كريم(banyak laki-laki yang penyayang).
g) باء (mempertemukan), contoh: مررت بزيد (saya melewati zaed).
h) كاف (seperti), contoh:زيد كا لبد ر (zaed seperti bulan).
i) لام(memiliki), contoh: الما ل لزيد (harta milik zaed).
Adapun dengan haraf sumpah, yaitu:
a) واو(demi), contoh: والله (demi allah).
b) باء (demi), contih: باالله (demi allah).
c) تاء (demi), contoh:تاالله (demi allah).
2. Fi’il (kata kerja)
a. Ta’rif fi’il, yaitu:
وهوكلمة دلت على معنى قى نفسها واقترنت بزمن وضعا
“kalimah yang menunjukan pada arti pada dirinya sendiri yang disertai oleh waktu melakukannya”.
Contoh: قام(telah berdiri).
b. Macam-macam fi’il, yaitu:
1) Fi’il madi, yaitu:
مادل على حدث مض وانقض
" sesuatu yang menunjukkan pada waktu yang sudah lewat”.
Contoh: قا م(sudah berdiri).
2) Fi’il mudhori, yaitu:
مادل عتى حدث يقبل الحال والا ستقبال
“sesuatu yang menunjukan pada wktu sekarang dan waktu yang akan datang”.
Contoh: يقوم (sedang/akan berdiri).
3) Fi’il amar, yaitu:
ما دل على حدث فى المستقبا ل
“sesuatu yang menunjukan pada waktu yang akan datang”.
contoh:قم (harus berdiri).
c. Tanda-tanda fi’il
و الفعل معروف بقد والسين وتاء تانيث مع التسكين
Fi’il Diketahui Dengan Qad Dan Sin Ta Tanis Yang Sukun.
1) قد, bisa pada fi’il madi dan fi’il mudhori.
Jika qod ada pada fi’il madi, maka bermakna littahqiq (sesungguhnya),contoh: قد قام(sesungguhnya telah berdiri).
Jika qod ada pada fi’il mudhori, bermakna littaqlil (terkadang), contoh:قد يقوم (terkadang berdiri).
2) سين dan سوفhanya bisa pada fi’il mudari saja
Sin bermakna littaswif, yaitu menunjukan pada waktu yang akan datang tapi sudah dekat, contoh: سيقوم (akan berdiri sebentar lagi).
Saufa bermakna littaswif, yaitu menunjukan pada waktu yang akan datang dan masih lama, contoh:سوف يقوم (akan berdiri).
3) تاء تنيس سكنه hanya untuk fi’il madi,
contoh: قا مت هند (hindun sudah berdiri).
3. حرف (huruf), yaitu:
وهوكلمة د لت على معنى فى غيرها
“Yaitu, kalimah yang menunjukan pada arti bukan pada dirinya sendiri”.
Contoh: هل و لم و الى (apakah, tidak/belum, dan ke)
والحرف لم يصلح له علامة الا انتفا قبوله العلامة
Huruf tidak mempunyai tanda kecuali merasa cukup dengan tanda
Kalimat huruf (kata keterangan) adalah kata yang tidak memiliki makna tertentu, kecuali disandarkan pada kata benda.
مِن = dari. Contoh kalimat, اَنَا اَخْرُجُ مِنَ اْلبَيْتِ = saya keluar dari rumah
اِلىَ = ke. Contoh kalimat, هُوَ بُسَلِّمُ اْلكِتَابَ اِلىَ اْلاُسْتَاذِ = dia menyerahkan buku itu ke gurunya.
فِىْ= dalam. Contoh kalimat, تَقْرَأُ اْلقُرْاَانَ فِىْ اْلمَسْجِدِ = anda membaca al-quran di masjid
عَنْ = dari. Contoh kalimat, يَسْأَلُ شَهِيْدٌ عَنِ الشَّهْرِيَّةِ = syahid menanyakan tentang infak bulanan.
عَلىَ = ke (atas). Contoh kalimat,قَامَ التَّلاَ مِيْذُعَلىَ اْلبِلاَطِ = para siswa berdiri di atas lantai.
بِ = oleh. Contoh kalimat, اَنَا اَقْطَعُ التُّفَّاحَ بِالسِّكِّيْنِ = saya memotong buah apel dengan pisau.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kalimah adalah suatu lafaz yang digunakan untuk menunjukan makna yang bersifat mufrod/tunggal.
Kalimah terbagi 3, yaitu: kalimah isim, kalimah fi’il, dan kalimah haraf.
1) Isim adalah kalimah yang menunjukan pada arti pada dirinya sendiri tanpa tidak disertai oleh waktu.
2) Fi’il adalah kalimah yang menunjukan pada arti pada dirinya sendiri yang disertai oleh waktu melakukannya.
3) Haraf adalah , kalimah yang menunjukan pada arti bukan pada dirinya sendiri
tanpa footnote
BalasHapusAsalamualaikum afwan kak Saya mau pdf nya kak lengkap ringkasan ama sarah nya ... semoga ini mnjadi dawah untuk mengembaangkan ukhwah islam dan semoga ini menjadi jalan kebaikan semangat ya kk untuk meneruskan lidah rasululloh saw ..
BalasHapusTerima kasih min.....🙏😊
BalasHapus